fbpx

Pilihan Jika Visa Pasangan Ditolak atau Hubungan Anda Kandas

Diperbarui

Pilihan yang tersedia jika Visa Pasangan ditolak atau hubungan anda kandas

Visa Pasangan Ditolak atau Hubungan Anda Kandas

  1. Bisakah saya mengajukan visa setelah visa pasangan ditolak saya?

Jika visa pasangan anda ditolak ketika anda berada di Australia, itu berarti anda sedang menggunakan Bridging Visa atau tidak memiliki Visa sama sekali.

Sayangnya anda tidak bisa melakukan pengajuan Visa lainnya ketika berada di Australia. Departemen Imigrasi dan Keamanan Batas Wilayah Australia mengutip kondisi ini sebagai Section 48 Bar.

Walau ada pengecualian bahwa anda dapat mengajukan Partner Visa bahkan setelah mendapatkan Section 48 Bar.

  1. Apakah Visa Substantif itu? Bisakah saya mengajukan visa tanpanya?

Substantif Visa adalah semua visa selain Bridging Visa, Visa Pengadilan Kriminal dan Visa Penegakan Hukum.

Jika anda tidak memiliki visa sama sekali atau anda hanya memiliki Bridging Visa berarti anda tidak memiliki Visa Substantif. Jika anda ingin mengajukan aplikasi visa di Australia anda harus memenuhi kriteria tambahan, dikarenakan anda mungkin tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengurus visa lainnya.

Penjadwalan dilakukan dengan peraturan imigrasi bisa diterapkan dan anda harus menyiapkan alasan yang kuat seperti hubungan anda telah berlangsung lebih dari 2 tahun dan lainnya.

  1. Apa yang harus saya lakukan jika hubungan saya kandas?

Anda harus melaporkannya ke Departemen Imigrasi Australia jika hubungan anda kandas. Kewajiban anda adalah memberitahu DIPB  sampai sebuah keputusan diambil, biasanya 2 tahun setelah visa anda mulai diurus.

Dibawah ini adalah beberapa skenario ketika hubungan anda kandas saat Visa Pasangan anda masih diproses :

Jika anda mengajukan permohonan Visa Pasangan dan sedang menunggu keputusan tentang Visa Pasangan sementara anda.

Maka Visa Pasangan anda akan ditolak dan Bridging Visa anda akan habis masa berlakunya setelah 28 hari.

Jika anda telah menerima Visa Pasangan sementara anda maka Visa Pasangan permanen anda akan ditolak dan Visa Pasangan sementara anda akan habis masa berlakunya secepatnya, anda masih memiliki bridging visa yang habis masa berlakunya 28 hari setelah Visa Sementara anda tidak berlaku.

Jika anda telah mendapatkan Visa Pasangan Permanen maka tidak akan terjadi apa – apa pada Visa anda.

Bagikan Artikel Ini, Pilih Platform Anda!

Jangan Sampai Visa Anda Ditolak!

Kementerian Luar Negeri Australia memberikan saran kepada orang-orang yang ingin mengajukan aplikasi visa Australia untuk mencari bantuan dari Agen Migrasi dalam proses pengajuan aplikasi visa nya untuk menghindari adanya penolakan.

Kami disini ada untuk membantu Anda, kirimkan kontak details Anda kepada kami dan konsultan visa kami akan membantu Anda dalam waktu 48 jam.


"Tiada kata yang bisa saya gunakan untuk menggambarkan kebahagiaan dan rasa syukur saya atas bantuan dari ONEderland Consulting. Hanya dalam 2 hari, pengajuan Visitor Visa Australia saya disetujui oleh Imigrasi Australia. ”

Merlin Paotingan

Visitor Visa Australia

Indah Melindasari MARN 0961 448

Indah Melindasari, B.Com

Lead Migration Agent - MARN 0961 448

0822 3773 0101

Contact Form ID

Dengan mengirimkan detail saya, saya menyetujui untuk dihubungi kembali oleh tim ONEderland Consulting.

Indah Melindasari Registered Migration Agent in Perth - Migration Agent Perth - ONEderland Consulting